Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, Anggota DPR Minta Menkumham Bertanggung Jawab

- 8 September 2021, 15:19 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly diminta untuk bertanggung jawab insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Menkumham, Yasonna Laoly diminta untuk bertanggung jawab insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. /Dok. Kementerian Hukum dan HAM.

PR DEPOK - Sejumlah pihak turut menanggapi insiden kebakaran yang terjadi Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.

Salah satu yang ikut menanggapi insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ini adalah anggota DPR RI, Syariffudin Sudding.

Dalam tanggapannya, Sudding meminta Menkumham, Yasonna Laoly bertanggung jawab akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Christ Laurent Ternyata Jarang Mencuci Muka hingga Mengaku Tak Pernah Bercermin

Tanggapan soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut disampaikan Sudding melalui keterangan tertulis di Jakarta.

"Saya kira Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat ditjen dan kalapas," ucap Sudding.

Lebih lanjut, ia menilai kebakaran di lapas menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas di Indonesia saat ini.

"Jangan menyalahkan kalapas, kan kebijakannya di Menkumham," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Minta Warga Pembawa Poster Dilepaskan, Mardani Ali: Dia Minta Tolong, Jika Tak Bisa Bantu Jangan Tangkap

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x