Polisi Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Salah Satunya Kepala Pengamanan Lapas

- 23 September 2021, 15:40 WIB
Situasi penjagaan Lapas Kelas 1 Tangerang pasca insiden kebakaran.
Situasi penjagaan Lapas Kelas 1 Tangerang pasca insiden kebakaran. /PMJ News

PR DEPOK - Polisi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Diketahui, dari enam saksi kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang diperiksa pihak penyidik, salah satunya merupakan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa enam saksi kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu diperiksa untuk BAP tambahan.

Baca Juga: Ashanty Tanyakan Hubungan Anaknya dengan Kellen dan Amora, Arsy Hermansyah: Kakak Arsy Juga kan

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis, 23 September 2021.

"Juga BAP untuk saudara BB yang tengah dalam kondisi sakit tapi memang dia yang memasang listrik di sana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam," tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan garis polisi yang terpasang di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang telah dilepas oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 5 Pemain yang Gagal Menjadi Manajer di Mantan Klubnya, Salah Satunya Andrea Pirlo

Diketahui bersama usai terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, pihak kepolisian telah memasang garis polisi atau police line di sejumlah titik lokasi.

Yusri juga mengatakan, rencananya akan diadakan gelar perkara pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.

Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan tersangka baru dari peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan sebanyak 49 warga binaan tersebut.

"Rencana tindak lanjut kedepan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," ujar Yusri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu dan Ketahui yang akan Terjadi dalam Waktu Dekat

Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan beberapa tersangka.

Dalam hal ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 sebelumnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah