Pemilu 2024, Mardani Ali Sera: Berharap Ada Titik Temu Antara Jadwal Usulan Pemerintah dan KPU

16 November 2021, 13:09 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS/Twitter/@MardaniAliSera /

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera baru-baru ini memberikan pernyataan terkait pesta demokrasi 2024 mendatang.

Politisi PKS itu berharap banyak kepada pemerintah dan juga penyelenggara pemilu akan kepastian tanggal pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 nanti.

Dia mengatakan bahwa adanya kepastian tanggal pelaksanaan, akan berefek pada kinerja sumber daya yang lebih maksimal.

Baca Juga: Soal Wayang Kulit, Akun Instagram Adidas Diserbu Netizen Indonesia hingga Sampaikan Permintaan Maaf, Kenapa?

“Berharap ada titik temu antara jadwal usulan pemerintah & KPU. Kepastian tanggal Pemilu 2024 membuat semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 16 November 2021.

Selain itu, Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa jika waktunya telah ditentukan, penyelenggara pemilu pun akan bekerja lebih baik dengan terus memberikan peningkatan kualitas pelaksanaan.

“Penyelenggara pemilu pun ada kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal & lebih berkualitas,” ujar Mardani.

Baca Juga: Ari Lasso Unggah Tampilan Baru Usai Jalani Kemoterapi ke-3: Sudah Gundul seperti Ahmad Dhani

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hari pemungutan suara merupakan hal yang begitu penting pada momentum kontestasi.

“Hari pemungutan suara merupakan poin sentral dr penentuan seluruh tahapan serta jadwal pemilu,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertindak secara tegas untuk bersikap.

Baca Juga: Adidas Sampaikan Permohonan Maaf Usai Sebut Wayang Kulit Berasal dari Malaysia

“Dlm hal ini KPU perlu lebih tegas utk menentukan sikap krn sesuai UU No 7 Thn 2017 ttg pemilu,” ujar Mardani.

Cuitan Mardani Ali Sera Politisi PKS/Twitter/@MardaniAliSera

Menurutnya, KPU punya wewenang untuk menentukan kapan pemungutan suara itu dilangsungkan juga dengan mekanisme tahapan pemilu.***

 

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler