PR DEPOK - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan terorisme.
Adapun terdapat tiga orang terduga terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror yaitu berinisial AA, AZ dan FAO.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An Najah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Atas penangkapan para ulama ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengaku prihatin.
"Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88," kata Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.
Menurut Anwar Abbas, penangkapan tersebut tentu terkait dengan masalah terorisme, tetapi dirinya mempertanyakan tindakan itu.
Adapun hal itu karena sepengetahuan Anwar Abbas, Farid Okbah ialah seorang ulama yang anti tindak kekerasan.
"Kok dia ditangkap oleh Densus 88," ujar Anwar Abbas, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah, Anwar Abbas tampak tidak memberikan keterangan lagi.
Anwar Abbas dengan tegas meminta Densus 88 Antiteror untuk menjelaskan penangkapan tersebut sejelas-jelasnya kepada publik.
Menurutnya, karena penangkapan ulama tersebut juga berkepentingan dengan nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap," kata Anwar Abbas.
Diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, sebelumnya menuturkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Ketiga teroris kelompok JI itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021, pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Lalu yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.***