Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, BNPT: Bukan Asal Tangkap, Minimal Ada 2 Bukti

17 November 2021, 14:48 WIB
Densus 88 melakukan penangkapan 3 terduga teroris, kemudian BNPT sebut bukan asal tangkap karena ada hal ini. /Tribrata News/

PR DEPOK - Kabar penangkapan 3 terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menyita perhatian publik.

Tiga terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 adalah Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

Diketahui jika Ahmad Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ahmad Zain An-Najah diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 November 2021: Rendy Bawa Jessica Kabur hingga Catherine Nangis

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menegaskan penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 antiteror Polri berdasarkan bukti-bukti.

Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 terjadi pada Selasa 16 November 2021 kemarin.

Menurut penuturannya, Ahmad Nurwakhid mengatakan jika Densus 88 telah mengantongi minimal 2 alat bukti.

"Kalau Densus 88 antiteror tersebut melakukan penangkapan, sudah minimal mendasari pada dua alat bukti, yang memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU nomor 5 tahun 2018," ujar Akhmad Nurwakhid dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 17 November 2021.

Baca Juga: Rumah Chef Aiko Dibobol Maling, 1 Unit Motor Trail CRF Rally Raib

Dirinya kembali menegaskan jika apa yang dilakukan Densus 88 terhadap 3 terduga teroris telah sesuai aturan yang berlaku.

Densus 88 tidak akan main asal tangkap tanpa menyertakan bukti yang jelas.

"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegasnya.

Ahmad Nurwakhid menjelaskan jika saat ini Densus 88 adalah salah satu institusi penegak hukum di bidang tindak pidana teroris salah satu terbaik di dunia.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pembahasan Pemberangkatan Umrah Bisa Dilakukan

Pihaknya akan menjaga komitmen tersebut.

"Makanya sampai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu," pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler