PR DEPOK – Densus 88 Anti-Teror Polri telah menangkap anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah dan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Ahmad Okbah pada 16 November 2021 di Kawasan Bekasi.
Ditangkapnya Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota MUI Ahmad Zain An Najah karena diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Tak hanya Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota MUI Ahmad Zain An Najah, Ustaz Anung Al Hamat juga turut diamankan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca Juga: NCT 127 Akan Gelar Tiga Konser Bertajuk '2ND TOUR NEO CITY: SEOUL THE LINK', NCTzen Sudah Siap?
Ketiga terduga kini tengah menjalani pemeriksaan secara insentif dan dimintai keterangan oleh Densus 88.
Diketahui, Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Terkait dengan penangkapan yang melibatkan anggota MUI, Cholil Nafis selaku Ketua MUI menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme.
Baca Juga: Masalah Keuangan Klub, Barcelona Pertimbangkan untuk Menjual Frenkie de Jong pada 2022