Kendati demikian, Cholil Nafis juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan akan diberi pendampingan hukum dalam prosesnya.
“Ya. Sebagai hak warga negara harus mendapat pendapingan hukum dan menghormati proses hukum. Dan tentu kita semua mendukung pemberantasan dan pencegahan Terorisme,” ujar Cholil Nafis menambahkan.***