Cholil Nafis berpandangan bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan dalam rangka memberantas terorisme.
Bahkan, dia menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme.
Terkait dengan anggota MUI yang diduga terafiliasi Jamaah Islamiyah, Cholil Nafis menyebut yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.
“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dg tegas dan seadil2-nya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme utk menanggulanginya. Ia yg ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” ujar Cholil Nafis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter-nya @cholilnafis pada 17 November 2021.
Langkah dinonaktifkannya menurut Cholil Nafis dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan proses hukum.
“Ini betul memahami tweet saya. Benar tidaknya dipengadilan nanti, tapi krn sdh ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, dan MUI satu kata memberantas terorisme,” kata Cholil Nafis Ketua MUI.