PR DEPOK – Ferdinand Hutahaean menyoroti penangkapan angota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88 pada 16 November 2021 di kawasan Bekasi.
Adapun anggota MUI yang ditangkap yakni Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Farid Ahmad Okbah selaku Ketua Umum (Ketum) Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Menpora Tetapkan Jawa Barat sebagai Sentra Utama Design Besar Olahraga Nasional DBON
"Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 17 November 2021.
Menurut informasi yang diterimanya, Ustaz Farid Ahmad Okbah terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Keterlibatan Ustaz Farid Ahmad Okbah merupakan sebagai tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiyah dan anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri.