PR DEPOK - Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat terorisme.
Salah satu yang ditangkap ialah Ahmad Zain An Najah yang secara resmi terdaftar sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.
Adapun karena masalah ini, MUI telah resmi menonaktifkan Ahmad Zain An Najah dalam kepengurusannya di MUI, pada Rabu, 17 November 2021.
Penonaktifan Ahmad Zain An Najah ini turut ditanggapi oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli.
Ia mengatakan meski Ahmad Zain An Najah telah dinonaktifkan, tetapi masih ada saja pihak yang "ngotot" membela dengan membawa-bawa nama MUI dan ulama.
Guntur Romli tampak heran dan curiga terhadap orang yang membela tersebut, jangan-jangan orang itu sama seperti Ahmad Zain An Najah.
"Bayan MUI ini sdah clear. Zain an-Najah sdah dinonaktifkan, tapi kok masih ada yg ngotot bela dia pake nama MUI & ulama, jangan2 yg belain sama jg dgn Zain an-Najah...," kata Guntur Romli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @GunRomli.
Diketahui, selain Ahmad Zain An Najah, ada dua orang lainnya yang juga ditangkap oleh Densus 88 Antiteror terkait dugaan terorisme, yaitu Anung Al Hamat dan Farid Okbah.
Ahmad Zain An Najah sebelumnya menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI, sedangkan Farid Okbah selama ini dikenal sebagai ulama yang anti dengan tindak kekerasan.
Baca Juga: Diisukan akan Menikah Februari Tahun Depan, Suho EXO Beri Respon dengan Unggahan Instagram Stories
Ketiga terduga teroris tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021 pagi. Dimulai dari Ahmad Zain An Najah yang ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Lalu, yang kedua, Farid Okbah ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Selanjutnya yang ketiga, Anung Al Hamat ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.***