Publik Desak Bubarkan MUI Usai Anggotanya Diduga Terlibat Terorisme, Hilmi: Buktikan saja secara Hukum

- 18 November 2021, 09:42 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi tegas tolak pembubaran MUI usai anggotanya ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi tegas tolak pembubaran MUI usai anggotanya ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme. /Instagram @hilmi28

PR DEPOK - Belum lama ini dikabarkan bahwa anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga terlibat dengan jaringan terorisme.

Kabar ini cukup membuat publik geram, pasalnya tak menyangka jika terdapat teroris di dalam lingkungan MUI.

Publik pun menyuarakan agar MUI dibubarkan, karena selama ini dianggap sebagai pihak yang berhak mengeluarkan fatwa justru terlibat terorisme.

Baca Juga: Yenny Wahid Disebut Berpotensi Maju Capres 2024 Menurut Hasil Survei ARSC

Adapun hal ini ditanggapi oleh aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. Menurutnya, jika memang MUI terindikasi terorisme, maka buktikan saja secara hukum.

"Kalau mmg di MUI ada yg terindikasi terorisme, buktikan saja scra hukum. Sy dengar ybs jg sdh dinonaktifkan," ujar Hilmi Firdausi.

Lebih lanjut, ia menegaskan menyelesaikannya bukan dengan cara menyuarakan pembubaran MUI, pasalnya selama ini MUI telah berjasa besar kepada ummat.

Baca Juga: Ditanya kalau Sang Pacar Dihubungi Mantannya, Lyodra Ginting dan Enzy Storia Kompak Jawab Begini

"Bkn dgn menyuarakan bubarkan MUI yg sdh berdiri sjk 1975 & berjasa bsr kpd ummat dgn fatwa2nya yg mnjdi rujukan. Bismillah, ayo ramaikan tagar : #dukungMUI #kamibersamaMUI," kata Hilmi Firdausi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Hilmi28.

Cuitan Hilmi Firdausi.
Cuitan Hilmi Firdausi. Twitter @Hilmi28.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x