Diketahui, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan terorisme.
Adapun terdapat tiga orang terduga terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror yaitu berinisial AA, AZ dan FAO.
Baca Juga: Kemenkes Berikan Perkiraan Jadwal Vaksinasi Anak Usia 6- 11 Tahun pada Awal Tahun 2022
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An Najah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Padahal, AZ diketahui terdaftar secara resmi sebagai pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan FAO selama ini dikenal sebagai Ulama yang anti dengan kekerasan.***