Kabar Gembira! Program Kartu Prakerja Berlanjut hingga 2022, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto

18 November 2021, 16:16 WIB
Program Kartu Prakerja Berlanjut hingga 2022. /Tangkap layar prakerja.go.id

PR DEPOK – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pasalnya program pelatihan Kartu Prakerja akan berlanjut hingga 2022.

Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022.

“Dengan capaian yang dihasilkan program Kartu Prakerja, pemerintah akan terus melanjutkan program ini di tahun 2022,” kata Airlangga Hartarto sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Digigit Ular Berbisa

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada 2020 ini, membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Selain dari peningkatan kompetensi, program Kartu Prakerja juga dapat membantu kehidupan ekonomi para peserta, yang didapatkan dari insentif Kartu Prakerja.

Lebih lanjut Airlangga berharap agar pihak manajemen Kartu Prakerja dapat terus meningkatkan fitur-fitur terbaru di Kartu Prakerja.

“Oleh karenanya, berbagai capaian, tata kelola, dan akuntabilitas program ini perlu dijaga dan ditingkatkan, dengan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan dalam ekosistem Kartu Prakerja,” ungkapnya.

Baca Juga: Okin Unggah Foto Bersama Anak dan Rachel Vennya, Netizen: Tolong Salim Pulang Dulu

Saat ini penerima program Kartu Prakerja telah ditetapkan sebanyak 11,4 juta orang, dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengikuti pelatihan Kartu Prakerja di tahun 2022 mendatang, segera penuhi persyaratan yang telah ditentukan, agar lolos seleksi pendaftaran.

Berikut persyaratan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP dan NIK.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Sinopsis Film The November Man, Aksi Mantan Agen CIA yang Bertarung dengan Muridnya Sendiri

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Deretan Manfaat Latihan Angkat Beban, Bantu Perkuat Tubuh hingga Pelihara Jantung

9. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

10. Penerima Kartu Prakerja hanya dibolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Berbagai macam pelatihan yang ditawarkan pada program pelatihan Kartu Prakerja, untuk meningkatkan kompetensi para peserta Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja ini diutamakan bagi pekerja atau buruh, pencari kerja, dan pelaku usaha mikro, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022 hanya dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler