Simak Enam Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan untuk Data Bansos dari Kemensos

20 November 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Bansos dari Kemensos. /PIXABAY/EmAji./

PR DEPOK -  Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan enam metode pemutakhiran data kemiskinan untuk data penerima bantuan sosial (bansos).

Adapun pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan oleh Kemensos merupakan upaya pemerintah menangani kemiskinan.

Maka dari itu, sebagian dari upaya tersebut Kemensos menjelaskan enam metode pemutakhiran data kemiskinan untuk penerima bansos.

Baca Juga: Inggris akan Larang Penggunaan Peralatan Makan Berbahan Plastik Sekali Pakai

Sebagaimana dikuti Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @infoBansosdtks_indonesia pada Sabtu, 20 November 2021, berikut penjelasan soal metode pemutakhiran data kemiskinan.

Metode pertama, Usulan Daerah

Pemerintah Daerah harus memiliki data yang memuat dinamika kependudukan warga yang meninggal, pindah alamat atau segmen.

Metode kedua, Usul Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Dalam metode ini, petugas harus menggunakan aplikasi cek bansos, sehingga masyarakat berkesempatan untuk menyanggah atau mendaftarkan diri.

Baca Juga: Lawan Persija, Robert Alberts dan Nick Kuipers Bertekad Bawa Persib Raih Poin Penuh

Metode ketiga, Data Bencana

Dampak dari bencana alam yang terjadi diketahui akan menambah jumlah masyarakat miskin, sehingga harus dilakukan usulan pada data kemiskinan.

Metode keempat, Hasil Pengecekan Lapangan Berdasarkan Berita Media

Kemensos akan melakukan verifikasi dari data yang didapatkan dari Media.

Apabila terbukti daerah tersebut memenuhi kriteria kemiskinan, maka dapat dimasukan sebagai data penerima bantuan.

Metode kelima, Hasil Verifikasi Pejuang Muda.

Kemensos dan Pejuang Muda bekerja sama untuk melakukan pendataan kemiskinan

Oleh sebab itu, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi data kemiskinan yang diberikan oleh pejuang muda.

Baca Juga: Lima Besar Klasemen Sementara BRI Liga 1, Persib Bandung Berpotensi Kudeta Bhayangkara FC

Metode keenam, Data Kemiskinan yang Dihasilkan Geo-Tagging Data Spasial dari Citra Satelit.

Kemensos menggunakan Teknologi Geo-Tagging Data Spasial dari Citra Satelit yang menampilkan foto rumah penerima bansos.

Teknologi tersebut saat ini diketahui masih berjalan untuk daerah perkotaan.

Adapun,  Kemensos telah mengeluarkan Aplikasi Cek bansos yang  dapat digunakan untuk kepentingan sanggah atau mendaftar bansos.

Menurut Tri Rismaharini, aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mengontrol pembaharuan data.

Baca Juga: Klarifikasi Ayah Bibi Ardiansyah Usai Dituduh Ingin Kuasai Harta Gala Anak Vanessa Angel: Maaf Saya Nggak Ada

Rismaharini juga menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembaruan  data sehingga membantu tugas pemerintah.

Senada dengan hal itu, Risma juga menyebutkan program tersebut sesuai dengan  UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir  Miskin.

Dengan demikian, Risma berharap fitur Aplikasi Cek bansos dapat mengontrol kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bansos.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler