Mahfud MD Sebut Fatwa MUI Tak Wajib Diikuti, Tifatul Sembiring: kalau Sudah Difatwakan ya Amalkan dong!

25 November 2021, 07:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring. /Dok. DPR RI

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring menyoroti pernyataan Mahfud MD terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu menuturkan, fatwa MUI tidak wajib diikuti.

Mahfud MD pun menyejajarkan fatwa MUI dengan fatwa lembaga peradilan negara yang juga tidak wajib diikuti.

Baca Juga: Iwan Sumule Ziarah ke Makam Gus Dur Usai Bertemu Lewat Mimpi: Dipesankan untuk Jaga dan Selamatkan Indonesia

Lantas, Tifatul Sembiring menyemprot Mahfud MD melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, @tifsembiring.

Ia mengutip ayat Alquran, yakni dari Surat an-Nahl ayat 43 yang berbunyi, “Fas’alu ahla adz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun”.

Ayat tersebut memiliki arti, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Panjatkan Doa dan Harapan

Cuitan Tifatul Sembiring soal fatwa MUI. Twitter @tifsembiring

Fas aluu ahladz dzikri inkuntum Laa ta’lamuun,” 

Tanyakan pada ulama, jika engkau tak mengerti,” tulis Tifatul Sembiring pada Rabu, 24 November 2021. sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Politisi itu pun mengatakan, apabila sudah difatwakan, maka alangkah baiknya diamalkan setelahnya.

Nah kalau sudah difatwakan, ya amalkan dong,” ujar anggota DPR RI tersebut tegas.

Baca Juga: Bandara Kualanamu akan Diurus Perusahaan Asing, Musni: Sudah Merdeka 76 Tahun, Bandara Tak Bisa Kelola Sendiri

Jika memang sebuah fatwa tidak perlu diamalkan, maka tidak perlu lagi bertanya kepada para ulama.

Kalau nggak, ngapain nanya?” kata pria yang juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam Islam, fatwa adalah pendapat berdasarkan dalil Alquran dan sunnah.

Baca Juga: Sumur Resapan Disebut Gagal Atasi Banjir, Anies Baswedan: yang Membuktikan Bukan Foto Sosmed, tapi Masyarakat

Menurutnya, pendapat atau fatwa itu muncul beragam dari orang yang menafsirkan dalil-dalil Alquran dan sunnah itu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler