Ferdinand Ungkap 2 Tujuan Digelarnya Reuni Akbar 212, Singgung Soal Utang BLBI dan Formula E: Sepemikiran?

26 November 2021, 13:46 WIB
Ferdinand Hutahaean menilai tujuan acara reuni akbar 212 yang akan digelar PA 212 nanti menyangkut dengan utang BLBI dan Formula E. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaen./

PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali menyoroti soal rencana penyelenggaraan reuni akbar 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa acara reuni akbar 212 yang direncanakan bakal digelar Desember 2021 ini hanya mempunyai dua tujuan yakni mengenai utang BLBI dan Formula E.

"Mengaburkan utang BLBI dgn cara membuat kegaduhan," tutur Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 26 November 2021.

Baca Juga: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Lahir, Alshad Ahmad: Nambah Ponakan Satu

Kemudian, Ferdinand Hutahaean menyebutkan tujuan kedua digelarnya acara reuni akbar 212 ini adalah untuk menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19.

"Membuat cluster covid di Jakarta agar ada alasan menunda lg Formula E spy malingnya selamat," kata politisi berusia 44 tahun ini menambahkan.

Di akhir cuitannya, Ferdinand Hutahaean lantas mempertanyakan kepada para netizen di Twitter apakah mereka menyetujui dengan pendapatnya soal tujuan digelarnya acara reuni akbar 212 tersebut.

"Apakah Anda sepemikiran dgn saya? RT lah, Like lah kalau sepemikiran," pungkas Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang melontarkan pendapat tujuan dari diselenggarakannya acara reuni akbar 212 oleh PA 212 Desember 2021 nanti. Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Baca Juga: Ucap Syukur, Raffi Ahmad Umumkan Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua: Alhamdulilah Tambah

Sebagaimana diketahui, acara reuni akbar 212 ini akan digelar PA 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Desember 2021 mendatang.

Novel Bamukmin selaku Wasekjen PA 212 mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan reuni akbar 212 itu sudah selesai dan hanya menunggu proses perizinan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akan mengundang beberapa tokoh mulai ulama hingga para aktivis lintas agama dalam acara reuni akbar 212 tersebut.

Diketahui bersama, Polda Metro Jaya hingga kini belum mengeluarkan izin penyelenggaraan reuni akbar 212 karena masih ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia.

Baca Juga: Persikabo 1973 Tetapkan Liestiadi sebagai Pelatih Usai Kalah dari Persipura Jayapura

 

Hal tersebut diungkap langsung oleh pihak Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu silam.

Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sejumlah persyaratan tersebut harus sudah terpenuhi oleh panitia sebelum tanggal 2 Desember 2021.

Aktivitas yang melibatkan banyak orang di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

Selain dari kepolisian, acara reuni akbar 212 yang diketahui akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pun harus mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: MK Anggap UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Prof Khairil Anwar: Tapi Tak Disebutkan Pasal dan Ayat Berapa

Mengenai hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perizinan reuni akbar 212 masih dalam pembahasan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler