PR DEPOK - Belum lama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai jika kasus korupsi di Indonesia semakin menggurita hingga sekarang ini.
Lantaran hal tersebutlah kemudian Burhanuddin mendorong agar diterapkan hukuman mati bagi para maling yang rakyat.
Jaksa Agung mengatakan bahwa fenomena korupsi di Indonesia semakin menggurita, akut, sistemik serta menjadi pandemi hukum yang ada di setiap lapisan masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan dalam webminar bertajuk 'Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap' yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Official Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada Kamis, 25 November 2021.
Lebih lanjut, Burhanuddin menilai bahwa usaha pemberian efek jera terhadap para maling uang rakyat belum terlihat maksimal karena semakin maraknya kasus korupsi saat ini.
Terkait hal tersebut, dia menilai perlu ada ancaman hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi mereka.
Ia juga mengatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan melalui tindakan tegas kepada para maling uang rakyat belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Oleh sebab itu, kejaksaan merasa perlu menerapkan hukuman mati sebagai tonggak pemberantasan korupsi dan sebagai media pembelajaran bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang biasa dipanggil Gus Umar turut memberikan komentar melalui akun Twitter-nya @UmarHasibuan75.
"Lbh keren dr @KPK_RI," kata Gus Umar sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 26 November 2021.***