Anies Bangun 5 Lapangan Standar FIFA di DKI untuk Seluruh Masyarakat, Mustofa: Gak Usah Malu-malu, Ayo Dicoba

28 November 2021, 20:50 WIB
Anies Baswedan membangun lima lapangan standar FIFA di DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. /Instagram @aniesbaswedan

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun lapangan kelas dunia standar FIFA di tengah perkampungan di Jakarta.

Anies mengatakan pembangunan lapangan tersebut dimulai dari satu di setiap wilayah kota sehingga kini telah berdiri lima lapangan standar FIFA, masing-masing satu di tiap wilayah Kota Jakarta.

"Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Anies seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Banjir Hujatan dari Netizen, Adik Vanessa Angel: Aku Anggap Itu Pujian dalam Olokan, Terima Kasih Banget

Gubernur mengatakan lapangan tidak akan dioperasikan secara komersial sehingga seluruh masyarakat DKI Jakarta dapat menggunakan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menggunakan rumput standar FIFA, lapangan-lapangan tersebut juga dilengkapi sarana pendukung, seperti backstop, lampu lapangan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Kabar pembangunan lapangan oleh Pemprov DKI yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat ini kemudian dikomentari Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Omicron, Pemerintah Larang 8 Negara Ini Masuk Indonesia, Berikut Daftarnya

Sontak Mustofa Nahrawardaya tampak melontarkan sindiran.

Nah lho...gak usah malu2, ayo dicoba,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id pada Minggu, 28 November 2021.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta bersama teman-teman Muara Angke Soccer School, Perkumpulan Sepakbola Amputasi dan Tim Sepakbola Putri DKI, meresmikan lapangan pertama mulai dari Muara Angke pada Sabtu, 27 November 2021.

Diinformasikan, Lapangan Ingub Muara Angke itu memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Baca Juga: Live Streaming Manchester City vs West Ham United di Liga Inggris, Tayang Malam Ini Pukul 20.30 WIB

Terkait dengan peraturan penggunaan lapangan, Anies menyebut bahwa diperlukan adanya pengaturan agar kualitas lapangan yang sudah sangat baik ini dapat terus terjaga.

Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sebagai alat pemesanan fasilitas olahraga secara elektronik dan saat ini, aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sudah terintegrasi dengan super app Jakarta Kini (JAKI).

"Nantinya, seluruh masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Cukup dengan mengunduh aplikasi JAKI melalui perangkat seluler," kata Anies.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @TofaTofa_id

Tags

Terkini

Terpopuler