PR DEPOK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan telah mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Adapun Perpol Nomor 15 Tahun 2021 merupakan tahap baru dalam proses perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Setelah mengikuti sosialisasi tersebut, Novel Baswedan menyinggung soal tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi ASN Polri.
Kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Novel Baswedan menyebutkan ia dan rekan-rekan eks pegawai KPK bersedia menerima tawaran Listyo Sigit tersebut.
"Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Penerimaan penawaran Kapolri tersebut, lanjut Novel Baswedan, guna memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Viral Surat Penolakan Autopsi dari Ibunda Novia Widyasari, Dr Gia: Saya Kurang Yakin...
Dalam kesempatan itu, eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo pun turut angkat bicara mengenai penawaran Kapolri tersebut.
Menurut Yudi Purnomo, dari 52 eks KPK yang hadir terdapat sekitar 40 orang lebih menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri.
"Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran," ucap dia menjelaskan.***