Soal Dugaan Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Hitung Siapa yang Dikriminalisasi Selain yang Terbukti Kriminil?

20 Desember 2021, 20:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA

PR DEPOK – Indonesia saat ini merupakan negara dengan mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam.

Sehingga terdapat banyak ulama yang menjadi guru dalam konteks pemberian materi-materi keagamaan.

Tak hanya ulama, ormas keagamaan juga banyak lahir di Indonesia dan negara melindungi keberadaannya.

Baca Juga: Video Klip ‘Yang Terdalam’ Tembus Lebih dari 5 Juta Views, Noah Sampaikan Terima Kasih

Hal tersebut dikemukakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa ormas keagamaan itu tidak dilarang.

“Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 20 Desember 2021.

Jika Indonesia dibandingkan dengan Arab Saudi, Indonesia lebih longgar dalam hal pertemuan keagamaan dan pengajian.

Baca Juga: Dukung Kritikan Fadli Zon ke Henry Subiakto, Yan Harahap: yang Paling Parah, Profesor Berulang Kali Buat Hoaks

Berkaitan dengan kriminalisasi ulama, Mahfud MD membantahnya jika hal tersebut terjadi di Indonesia.

Adapun ulama yang terkena kasus merupakan murni ulama tersebut diyakini melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Ditendang UEFA dari Liga Konferensi, Ini Penyebabnya

Mahfud MD meminta untuk melihat bahwa ulama yang terkena kasus pidana itu jumlahnya sedikit sekali.

"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263.000 lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” ujarnya.

Dalam hal ini, Mahfud MD memberi pesan kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah untuk selalu menjaga keutuhan Pancasila dan persatuan NKRI.

Baca Juga: Arshy Duet Bareng Amora di Acara 7 Bulanan Aurel Tanpa Persiapan, Ternyata Ini yang Diajarkan Ashanty

Dirinya menjelaskan jika NKRI ada karena Pancasila yang telah dirumuskan sebagai dasar negara untuk hidup bersama-sama.

Mahfud MD memiliki keyakinan jika pemimpin Wahdah Islamiyah punya komitmen yang sama menjaga Pancasila dan NKRI.

Pasalnya, Mahfud mengaku telah mengenal baik Zaitun sejak ia menjadi aktivis MUI sampai ia aktif di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI).

Baca Juga: Athalla Sudah Restui, Verrel Bramasta Justru Lakukan Ini saat Tahu Venna Melinda dan Ferry Irawan Segera Nikah

“Zaitun Rasmin itu kritis tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataannya,” ujar Mahfud MD.

Perlu diketahui bahwa Wahdah Islamiyah merupakan organisasi Islam yang semula bernama Yayasan Fathul Muin. Organisasi itu, yang berdiri sejak 1988, berpusat di Makassar.

Organisasi itu saat ini bergerak di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler