PR DEPOK - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin yang diberikan kepada anak dipastikan aman lantaran telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wiku juga menerangkan bahwa vaksin-vaksin tersebut sudah melalui berbagai kajian.
Hal itu disampaikan Wiku usai maraknya hoaks tentang vaksin bagi anak-anak yang beredar luas di masayrakat.
Bahkan, salah satu kabar hoaks menyebut bahwa anak Indonesia menjadi bahan ujicoba vaksin.
Oleh sebab itu, Wiku meminta agar masyarakat tidak membuat informasi yang tidak berdasarkan fakta ilmiah.
Ia pun mengingatkan adanya sanksi hukum untuk pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
Baca Juga: Lirik Christmas Tree dari V BTS, Lagu yang Jadi OST Drakor 'Our Beloved Summer'
"Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya. Terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi," kata Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Menurutnya, vaksinasi pada anak dilakukan sebagai upaya perlindungan ekstra bagi mereka yang berusia 6 hingga 12 tahun, termasuk orang-orang di sekitarnya.
"Kami juga meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah," ucapnya.
Dia kemudian menerangkan bahwa masyarakat dapat mendapatkan informasi soal vaksin Covid-19 dari sumber-sumber resmi, seperti laman resmi pemerintah, media terpercaya, serta kajian ilmiah.
Selain itu, Wiku meminta masyarakat untuk cerdas ketika menerima informasi dan tidak menyebarluaskan konten-konten yang belum tentu benar.
"Masyarakat harus semakin cerdas menerima informasi. Jangan ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," katanya.***