Saleh Partaonan Daulay Sarankan Kemenkes Segera Gunakan Vaksin Halal untuk Tangani Covid-19

- 24 Desember 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi vaksin halal yang disarankan Anggota DPR untuk pencegahan Covid-19/www.pexels.com/Nataliya Vaitkevich.
Ilustrasi vaksin halal yang disarankan Anggota DPR untuk pencegahan Covid-19/www.pexels.com/Nataliya Vaitkevich. /

PR DEPOK – Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggunakan vaksin halal dalam penanganan Covid-19.

Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenkes menggunakan vaksin Covid-19 bersertifikat halal.

Selain itu, penggunaan vaksin Covid-19 halal juga disebutkan Saleh Partaonan Daulay sejalan dengan keinginan presiden.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Kepergok Gandengan Tangan di Bandara, Tanggapan Santai Ibu Bibi: Wajar Saja, Takut Ketinggalan

Menurutnya, keinginan presiden terkait vaksin Covid-19 halal disampaikan pada pembukaan Muktamar NU di Lampung.

“Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas,” ujar Saleh, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Jumat, 24 Desember 2021.

“Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU di Lampung,” imbuhnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Akui Semangat Hidupnya Bangkit Lagi Sejak Mengenal Venna Melinda

Saleh menilai, seharusnya keinginan presiden terkait penggunaan vaksin halal segera ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x