PR DEPOK – Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggunakan vaksin halal dalam penanganan Covid-19.
Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenkes menggunakan vaksin Covid-19 bersertifikat halal.
Selain itu, penggunaan vaksin Covid-19 halal juga disebutkan Saleh Partaonan Daulay sejalan dengan keinginan presiden.
Menurutnya, keinginan presiden terkait vaksin Covid-19 halal disampaikan pada pembukaan Muktamar NU di Lampung.
“Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas,” ujar Saleh, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Jumat, 24 Desember 2021.
“Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU di Lampung,” imbuhnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Akui Semangat Hidupnya Bangkit Lagi Sejak Mengenal Venna Melinda
Saleh menilai, seharusnya keinginan presiden terkait penggunaan vaksin halal segera ditindaklanjuti.