Saleh Partaonan Daulay Sarankan Kemenkes Segera Gunakan Vaksin Halal untuk Tangani Covid-19

- 24 Desember 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi vaksin halal yang disarankan Anggota DPR untuk pencegahan Covid-19/www.pexels.com/Nataliya Vaitkevich.
Ilustrasi vaksin halal yang disarankan Anggota DPR untuk pencegahan Covid-19/www.pexels.com/Nataliya Vaitkevich. /

Terutama bagi Satgas Covid-19 sebagai salah satu aparat yang menangani masalah vaksin virus tersebut.

Bahkan, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin halal.

Baca Juga: KSAD Dudung Disarankan Temui Habib Bahar, Ferdinand Tak Setuju: Biarkan Bahar Diproses agar Tak Bikin Gaduh

Diketahui, DPR Komisi IX sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan BPOM akan segera membahas penggunaan vaksin halal.

Pembahasan terkait vaksin tersebut akan dilakukan usai masa reses di Januari 2022 mendatang.

Kementerian Kesehatan akan berperan sebagai sentris pengampu kebijakan terkait vaksin halal tersebut.

Baca Juga: Soal Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Ketua DPD: Tindakan Tak Etis

Tidak hanya itu, Shaleh juga menegaskan akan menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam kebijakan itu.

“Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI di dalamnya,” jelasnya.

Terkait kebijakan tersebut, Melkiades Laka Lena selaku wakil ketua Komisi IX DPR juga mendorong penggunaan vaksin halal dipercepat.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x