Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru: Marilah Kita Jaga Terus Kerukunan
Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah penggunaan vaksin halal sebagai kepentingan prioritas.
Hal itu disampaikan Melkiades Laka Lena pada 18 Desember lalu terkait penggunaan vaksin untuk umat muslim di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, wakil ketua komisi IX DPR itu menyebutkan dua merek vaksin yang sudah berlabel halal.
Baca Juga: Lyodra Ginting Sampai Menahan Tawa Saat Melihat Video Mayang Latihan Vokal
Dua merek vaksin yang memiliki sertifikat 100 persen halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu Sinovac dan Zivifax.
Sementara itu, Sinovac dan Zivifax juga telah mengantongi izin Emergency Use Authorization (EUA) sehingga aman digunakan sebagai vaksin penguat.***