Saleh Partaonan Daulay Sarankan Kemenkes Segera Gunakan Vaksin Halal untuk Tangani Covid-19

- 24 Desember 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi vaksin halal yang disarankan Anggota DPR untuk pencegahan Covid-19/www.pexels.com/Nataliya Vaitkevich.
Ilustrasi vaksin halal yang disarankan Anggota DPR untuk pencegahan Covid-19/www.pexels.com/Nataliya Vaitkevich. /

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru: Marilah Kita Jaga Terus Kerukunan

Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah penggunaan vaksin halal sebagai kepentingan prioritas.

Hal itu disampaikan Melkiades Laka Lena pada 18 Desember lalu terkait penggunaan vaksin untuk umat muslim di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, wakil ketua komisi IX DPR itu menyebutkan dua merek vaksin yang sudah berlabel halal.

Baca Juga: Lyodra Ginting Sampai Menahan Tawa Saat Melihat Video Mayang Latihan Vokal

Dua merek vaksin yang memiliki sertifikat 100 persen halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu Sinovac dan Zivifax.

Sementara itu, Sinovac dan Zivifax juga telah mengantongi izin Emergency Use Authorization (EUA) sehingga aman digunakan sebagai vaksin penguat.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x