Sikapi Pembatasan Penerbangan Akibat Virus Corona, Pemprov Bali Minta Wisatawan Tiongkok di Bali Melapor

4 Februari 2020, 08:31 WIB
WAKIL Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.* /Instagram @pemprov_bali/

PIKIRAN RAKYAT – Setelah menyebarnya virus Corona (2019-nCoV), Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan untuk menunda penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari Tiongkok ke Indonesia, termasuk penerbangan transit dari Tiongkok diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

Keputusan ini tidak diikuti dalam jangka waktu penutupan, artinya pembukaan jalur penerbangan dari dan ke Tiongkok masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut lagi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari ini, 04 Februari 2020 

Penundaan penerbangan ini berlaku mulai 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam perkembangan wabah virus Corona, Indonesia memutuskan menunda seluruh penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT mulai Rabu,5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Informasi penundaan penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferesi pers usai rapat terbatas dengan Presiden di Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga: CUACA DEPOK HARI INI: Selasa 4 Februari 2020, Cerah Berawan hingga Hujan Lokal 

Hal ini pun turut disikapi oleh berbagai pemerintah daerah yang secara tidak langsung terkena dampak dari penundaan penerbangan dari dan ke RRT. Salah satunya adalah Provinsi Bali.

Bali sebagai salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan asing terutama oleh warga Tiongkok. Tidak hanya sekedar berlibur tetapi ada juga yang tinggal dalam jangka waktu tertentu.

Untuk itu, berdasarkan keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali nampaknya berusaha menyikapi adanya kebijakan penundaan penerbangan tersebut.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Depok Kembali Beraksi, 2 Orang Jadi Korban 

Hal ini berdasarkan surat penyataan yang dikeluarkan Pemprov Bali seperti yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Instruksi ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sehubungan dengan siaran pers Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor 44/II/2020 pada Minggu, 2 Februari 2020 tentang penundaan sementara penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Dalam surat penyataan tersebut, selain penundaan penerbangan, kepada Wisatawan Tiongkok yang rencananya tinggal di Bali melewati tanggal 5 Februari 2020 agar segera berkoordinasi dengan agen travel atau maskapai penerbangan.

Baca Juga: Gus Sholah Wafat, MUI Depok: Kematian Seorang Ulama, Sama dengan Kematian Alam 

Kemudian untuk memudahkan Wisatawan dalam berkoordinasi, ada beberapa kontak yang bisa dihubungi sebagai berikut.

Mei Lan: +62811 395 867 (ASITA Divisi Mandarin)

David Kurniawan: +08613811361511 (WeChat BTB)

Ida ayu indah: + 6208123828963 (Dinas Pariwisata Provinsi Bali)

Ketut Yadnya: +6281239015631 (Dinas Pariwisata Provinsi Bali)

Pering Muliawati: + 62813 3910 3884 (Dinas Pariwisata Provinsi Bali)

Baca Juga: Selain King of the King dan Sunda Empire, Berikut 3 Organisasi yang Sempat Gemparkan Indonesia 

Dalam surat pernyataan tersebut, Wakil Gubernur Bali menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada seluruh wisatawan asal RRT, semoga musibah ini segera dapat diatasi.

Kami mengapresiasi segala upaya yang ditempuh oleh Pemerintahan RRT serta berharap Bali tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan Tiongkok di masa yang akan datang.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler