Bantah Kabar 2 Anak Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Komnas KIPI Ungkap Penyebab Sebenarnya

1 Januari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/Nataliya Vaitkevich./

PR DEPOK - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) belum lama ini mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ada kasus meninggal dunia yang disebabkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ketua Komnas KIPI, Prof Hindra Irawan Satari melalui keterangan tertulis, mengatakan bahwa dari sebanyak 363 KIPI yang dilaporkan, belum ditemukan kasus meninggal.

"Hingga 30 November 202 sebanyak 363 KIPI serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Jokowi 'Presiden yang Tersesat', Refly Harun: Semoga Dilihat sebagai Suatu yang Objektif

Pernyataan Ketua Komnas KIPI tersebut sekaligus merespons adanya pemberitaan dua anak meninggal pascapenyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone.

Terkait kejadian tersebut, Satari mewakili pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan Pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, kata Satari, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal, yakni laporan akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

Baca Juga: Lesti Kejora Akhirnya Mau Unggah Foto Baby L Usai Rizky Billar Minta Tolong Netizen

Ia mengatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021. Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19

“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," terangnya.

Sebagai informasi, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Baca Juga: Usai Dipenjara Selama Hampir 5 Tahun Karena Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Dibebaskan

Terkait hap tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascavaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” jelas dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler