Serapan Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Capai 94,21 Persen, Menteri PUPR Andalkan APBN

2 Januari 2022, 08:09 WIB
Terkait dengan serapan anggaran belanja infrastruktur Kementerian PUPR yang mencapai 94,21 Persen, Menteri PUPR mengandalkan APBN. /Birkom Publik Kementerian PUPR

PR DEPOK – Akhir tahun menjadi saat yang penting dalam pencapaian suatu serapan anggaran belanja kementerian.

Termasuk Kementerian PUPR yang pada akhir Desember 2021 telah melakukan serapan anggaran infrastruktur sebesar 94,21 persen.

Adapun kualitas belanja APBN menurut Menteri PUPR akan terus selalu ditingkatkan kualitasnya berdasarkan prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Minggu, 2 Januari 2022: Scorpio Hati-hati Saat Berurusan dengan Rekan Kerja

Baca Juga: Covid-19 Omicron di Indonesia Kembali Naik, Kemenkes: Semua Kasus Merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

"Pada masa pandemi Covid-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor,

Sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Januari 2022.

Terkait dengan hal ini, Kementerian PUPR juga akan berupaya terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur.

Baca Juga: 9 Daftar dan Jadwal Fenomena Langit Januari 2022, Ada Hujan Meteor hingga Segitiga Kosmis

Diantaranya yaitu pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing, sekaligus mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data emonitoring, total pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp152,09 triliun dan serapan anggarannya sebesar Rp143,29 triliun atau 94,21 persen.

Data tersebut diperoleh Kementerian PUPR hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Bolehkan Masyarakat Wisata, Menparekraf Sandiaga Uno: Masih di Tengah Pandemi, Jadi Prokes Diperhatikan

Total anggaran Kementerian PUPR pada 2021 sudah termasuk program dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) seperti pembangunan irigasi kecil, sanitasi, rumah swadaya, dan jalan produksi.

Selain itu, serapan anggaran untuk program PKT telah mencapai 89,59 persen dengan nilai Rp21,74 triliun dan menyerap 1,52 juta tenaga kerja.

Untuk total anggaran PKT tahun 2021 sebesar Rp24,27 triliun, dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.

Baca Juga: Ramalan Madam Louisa Sebut Artis Pemilik Weton Ini Alami Perpisahan di Tahun 2022

“Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan,

"Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sementara perihal tujuan program PKT, yaitu dalam rangka pendistribusian dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat, dan menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: Banyak Pengangguran di Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Hal Ini sebagai Catatan dan Menjadi Pekerjaan Rumah

Hal ini sejalan dengan program pemerintah, yakni Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, adapun program lainnya adalah pengembangan pariwisata sebesar Rp3,01 triliun dengan progres 99,12 persen, serta ketahanan pangan Rp24,82 triliun dengan progres 96,39 persen.

Lalu ada dukungan pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang sebesar Rp1,7 triliun dengan progres 98,85 persen dan Information and Communication Technologies (ICT) sebesar Rp162 miliar dengan progres 97,62 persen.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler