Wali Kota Bekasi Tersandung Kasus Korupsi, Gus Umar Singgung Kasus Sebelum Rahmat Effendi: Gak Jera-jera

7 Januari 2022, 13:25 WIB
Tokoh NU Gus Umar menyoroti Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena OTT KPK. /Instagram.com/@umarhasibuan75./

PR DEPOK - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ini berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Tokoh NU Umar Hasibuan ikut menanggapi mengenai Wali Kota Bekasi yang terkena OTT KPK dengan kasus pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Usai Timnas Indonesia Lalui Serangkaian Aktivitas Padat, Shin Tae-yong Minta Maksimalkan Istirahat

Dalam tanggapannya, Gus Umar menyinggung mengenai Wali Kota Bekasi sebelumnya yang juga tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Mukhtar Muhammad walkot bekasi dan wakilnya rahmat efendi. KPK tetapkan Muktar muhammad sbg tersangka lalu digantikan rahmat efendi sbg walkot," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @UmarHasibuan_70 pada Jumat, 7 Januari 2022.

Lebih lanjut, Gus Umar mengatakan bahwa setelah Rahmat Effendi ditangkap maka wakilnya nanti yang akan naik.

Baca Juga: Inilah Rekor Fantastis Persib Bandung Tak Pernah Kalah Lawan Persita Tangerang Sejak 15 Tahun Lalu

"Gak jera2 korupsinya," pungkas Gus Umar pada akhir cuitannya.

Cuitan Gus Umar menyoroti Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena OTT KPK.

Diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam OTT yang dilakukan pihaknya.

Menurut keterangannya, Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan korupsi, penerimaan janji serta jasa lelang jabatan di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat 4 Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi Dunia

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi, penerimaan janji, atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi," katanya dikutip PMJ News.

Selain Wali Kota Bekasi, terdapat 11 orang lain yang juga ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Rabu, 5 Januari 2022 silam.

Untuk diketahui, mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuann70

Tags

Terkini

Terpopuler