Menkeu Akui Pemerintah Mampu Bayar Utang, Said Didu Pertanyakan Caranya: Bagaimana? oleh Siapa? Sampai kapan?

8 Januari 2022, 10:45 WIB
Said Didu (kanan) mempertanyakan cara dalam membayar utang seperti yang diungkap Sri Mulyani (kiri) pemerintah mampu membayarnya. /Kolase dari ANTARA dan YouTube.com/MSD./

PR DEPOK - Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.713 triliun pada akhir November 2021.

Terkait utang tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengaku optimis bahwa pemerintah mampu membayarnya.

Ungkapan Sri Mulyani soal pemerintah mampu membayar utang ini kemudian ditanggapi eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Honor di Layangan Putus, Jawaban Reza Rahadian Buat Suami Caren Vandella Tertawa

Dalam tanggapannya, Said Didu melontarkan beberapa pertanyaan mengenai cara pemerintah dalam membayar utang yang mencapai Rp6.713 triliun tersebut.

"Yg rakyat ingin tahu : 1) caranya bangaimana? 2) oleh siapa ?" kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 8 Januari 2022.

"3) sampai kapan ? 4) apa pengorbanan rakyat? 5) utang tsb digunakan utk apa saja ? 6) berapa besar beban/tingkat suku bunga utang tsb?," ucapnya menambahkan.

Cuitan Said Didu mempertanyakan cara pemerintah dalam membayar utang yang mencapai Rp6,7 triliun.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Menduga Gala Sky Berkata Kasar, Sunan Kalijaga Ikut Nimbrung, Begini Katanya

 

Sebelumnya dikabarkan, jumlah utang pemeringah yang mencapai Rp6,7 triliun pada akhir November 2021 membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,84 persen.

Menkeu Sri Mulyani pun optimistis bahwa sebagian utang pemerintah tersebut pasti akan dibayar apabila belanja dan infrakstruktur bagus, SDM berkualitas serta ekonomi tumbuh.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik, yakni sebesar Rp5.889,73 triliun.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bereaksi Lagi Soal Video Gala Sky yang Berkata Kasar, Kevin Aprilio Gemas: Udah Kali Pak Hehe

Sebagai informasi, SBN tersebut terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga mempunyai utang SBN valas sebesar Rp1.274 triliun per November 2021, pinjaman sebesar Rp823,81 triliun yang erdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,48 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp811,03 triliun.

Pinjaman luar negeri diketahui terdiri dari pinjaman bilateral Rp302,59 triliun, pinjaman multilateral Rp463,18 triliun, dan commercial banks Rp41,26 triliun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler