Puji Jokowi Usai Cabut Izin 2.087 Perusahaan Minerba, Said Didu: Awasi Jangan Sampai Dibagikan ke Oligarki

- 7 Januari 2022, 13:39 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. /Tangkap layar YouTube.com/ILC./

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah lakukan pencabutan izin 2.087 perusahaan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) yang tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Ditegaskan Jokowi, pemerintah ingin terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam supaya ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Pencabutan izin 2.087 perusahaan Minerba oleh Presiden Jokowi ini lantas ditanggapi sejumlah kalangan termasuk eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Baca Juga: 2 Tersangka Ditangkap Menyusul Penemuan 10 Mayat di dalam Mobil SUV di Meksiko

Melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, ia pun memuji kebijakan pemerintah dan mengingatkan agar perusahaan tambang yang dicabut izinnya, jangan sampai dibagikan ke oligarki.

"Ini kebijakan bagus. Publik hrs paham," ucap Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 7 Januari 2022.

"1) yg mencabut izin tambang adlh Dirjen Minerba - bkn Presiden, 2) tambang yg dicabut izinnya kembali ke Negara - awasi jangan sampai dibagikan ke oligarki," katanya lagi.

Baca Juga: Bertindak Sebagai Tuan Rumah, Persib Bandung Gunakan Jersey Kebesaran Saat Kontra Persita Tangerang

Masih di cuitan yang sama, Said Didu juga mengingatkan soal UU Minerba sebelum diubah yang memprioritaskan ambil tambang adalah BUMN.

"3) sesuai UU Minerba sblm diubah, yg diprioritaskan ambil tambang tsb adlh BUMN," pungkas Said Didu di akhir cuitan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x