PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti lagu “Indonesia Raya” yang dikumandangkan di tempat publik.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menceritakan pengalamannya ketika mendengar “Indonesia Raya” berkumandang.
Lagu “Indonesia Raya” itu dikumandangkan di Yogyakarta International Airport (YIA), Yogyakarta.
“Ketika di bandara YIA Yogya utk ke Jkt Sabtu kmrn, tpt jam 10.00 berkumandang lagu Indonesia Raya,” tulisnya pada Minggu, 9 Januari 2022.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan, semua aktivitas seketika berhenti dan semua orang mendengarkan dengan khidmat.
“Aktivitas berhenti, semua berdiri, bersikap sempurna,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Aksi Vandalisme Kembali Terekam Kamera CCTV di Kota Bandung
Menurut dia, kebijakan mengumandangkan lagu “Indonesia Raya” itu telah diberlakukan Gubernur Sultan HB X sebagai bentuk cinta tanah air.
“Di DIY ini diberlakukan oleh Gubernur Sultan HB X utk semua institusi pemerintah dan tempat2 pelayanan umum. Cinta tanah air,” tuturnya.
Cuitan Mahfud MD itu lantas ditanggapi akademisi Pesantren Ekologi Misykat al-Anwar Bogor, Roy Murtadho.
Melalui akun Twitter @MurtadhoRoy, ia menyebut glorifikasi nasionalisme dilakukan sambil menyembunyikan kesenjangan sosial dan ekonomi.
“Dagelan NKR1: glorifikasi nasionalisme sembari menyembunyikan kesenjangan sosial dan ekonomi”
“Membiarkan sumber-sumber agraria dikuasai segelintir orang, memelihara impunitas,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 9 Januari 2022.
Padahal di sisi lain, pemerintah juga memberi ruang untuk para pelanggar HAM dan mensponsori perampasan ruang hidup rakyat.
“Memberi ruang pelanggar HAM mendapat posisi strategis, dan mensponsori perampasan ruang hidup rakyat!” ucapnya.***