Menkes Mengingatkan Vaksinasi Booster untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Lansia, dan Penderita Imunokompromais

13 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Vaksinasi booster. /pixabay.com/ HakanGERMAN

PR DEPOK - Menteri Kesehatan atau Menkes, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan program vaksin booster telah dimulai pada Rabu 12 Januari 2022.

Hal tersebut lanjutnya, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, dan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi warga berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 14 Januari 2022 Aries, Taurus, Gemini: Bersiaplah Jadi Pusat Perhatian

Seperti diketahui, imunokompromais merupakan kondisi (gangguan kekebalan tubuh-red) seseorang melawan virus menurun.

"Tentunya, bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (1 dan 2) dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis tersebut.

Dia mengatakan vaksinasi booster ini penting diberikan, sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Chandrika Chika 'Balik' ke Dimas Ahmad, Netizen Langsung Mewanti-Wanti Kembaran Raffi Ahmad

"Untuk melindungi dari ancaman Covid-19, termasuk varian-varian barunya,” ujar Budi Gunadi, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.

Menurutnya, pemerintah memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pasalnya, lanjut Budi Gunadi, jenis vaksin booster ini akan berbeda dengan ketersediaan vaksin pada tahun lalu.

Baca Juga: KPK Tahan Inisial AW Tersangka Garong Uang Rakyat Rp27 Miliar, Proyek IPDN Sulawesi Selatan

Selain itu, tambah dia, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

"Kombinasi vaksinasi booster yang diberikan mulai 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dari dalam maupun luar negeri," tutur Budi Gunadi.

Kemudian, untuk dikatahui bahwa vaksinasi booster ini sudah dikonfirmasi (diterbitkan) izin penggunaannya oleh BPOM dan ITAGI.

"Ya, sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI," ujar Budi Gunadi. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: sehathegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler