Polisi Mulai Usut Kasus 'Santri Calon Teroris', Tifatul Sembiring ke Denny Siregar: Anda Fitnah, Untungnya Apa

14 Januari 2022, 11:39 WIB
Tifatul Sembiring mengkritik keras Denny Siregar terkait cuitan 'santri calon teroris' yang kini kasusnya mulai diusut Polda Metro Jaya. /Twitter.com/@tifsembiring./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan dan pihak penyidik mulai mengusut kasus cuitan 'santri calon teroris' dari Polda Jabar dengan terlapor Denny Siregar.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa berkas laporan kasus 'santri calon teroris' yang menjerat Denny Siregar masih didalami.

Soal kasus Denny Siregar terkait cuitannya mengenai 'santri calon teroris' yang sedang diusut penyidik ini menarik sejumlah pihak untuk turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Soroti KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Gus Umar: Cuma Nangkap Kepala Daerah doang Nggak Ada yang Kakap

Salah satu kalangan yang memberikan komentar soal kasus Denny Siregar ini adalah anggota DPR RI Tifatul Sembiring.

Melalui akun Twitter pribadinya, Tifatul Sembiring menilai Denny Siregar tidak pantas untuk menyebutkan bahwa santri sebagai calon teroris.

"Santri itu calon ulama dan bahkan calon pemimpin bangsa," ucap Tifatul Sembiring sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @tifsembiring pada Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Penyuntikan Vaksinasi Booster Hanya Diberikan pada Masyarakat dengan Kriteria Ini

Kemudian, politisi PKS ini menyinggung soal Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin yang juga sebagai seorang santri.

"Wong Wapres aja berasal dari santri. Kok dibilang calon teroris sih. Anda fitnah santri itu, untungnya apa sih...," pungkas Tifatul Sembiring.

Cuitan Tifatul Sembiring soal kasus 'santri calon teroris' yang jerat Denny Siregar mulai diusut Polda Metro Jaya.

Sebagaimana kabar yang beredar, Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari muatan dugaan pelanggaran yang dilakukan Denny Siregar dalam laporan kasus cuitan tersebut.

Baca Juga: Fuji Dihadiahi Banyak Cokelat oleh Thariq Halilintar: Kamu Mau Bikin Aku Mati Apa Gimana?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan bahwa kasus Denny Siregar soal cuitan 'santri calon teroris' sedang didalami dan akan dijerat UU IT.

Sebelumnya, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada 2020 silam atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut mengacu pada cuitan Denny Siregar di media sosial yang memuat kalimat 'santri calon teroris'.

Baca Juga: Inilah Efek Samping Vaksin Booster yang Harus Diketahui, Benarkah Sama dengan Vaksin Sebelumnya?

Denny Siregar dilaporkan atas postingan di akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 silam berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Untuk diketahui, pelapor merupakan Forum Mujahid Tasikmalaya yang mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya dalam unggahan tersebut.

Diungkap Zulpan, pihaknya memastikan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut kasus itu hingga tuntas dan dilakukan secara profesional.

Baca Juga: Guntur Romli Nilai Pria Penendang Sesajen Bisa Picu Konflik jika Tak Ditangani Cepat: Bukan Soal Sesajennya

Terkait hal itu, ia belum membeberkan kapan Denny Siregar bakal dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus "santri calon teroris" karena pihaknya baru menyebut kasus itu masih tahap dipelajari penyidik.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @tifsembiring

Tags

Terkini

Terpopuler