Singgung Soal Kekuatan Baru di Senayan, Mustofa Ingatkan Penolak IKN: Meluruskan Kiblat Bangsa Makin Berat

18 Januari 2022, 14:45 WIB
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengingatkan pihak yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru terkait dugaan adanya kekuatan baru di Senayan. /Twitter.com/@TofaTofa_id./

PR DEPOK - Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya baru-baru ini kembali memberikan tanggapannya terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru oleh pemerintah.

Dalam keterangannya, Mustofa Nahrawardaya kali ini lebih mengingatkan pihak yang menolak rencana pemindahan IKN baru tersebut.

Mustofa Nahrawardaya pun mengungkapkan dugaan terkait adanya kekuatan baru di Senayan yang akan dihadapi oleh pihak yang kontra terhadap pemindahan IKN baru.

Baca Juga: Tok! RUU TPKS Disetujui Paripurna Jadi RUU Inisiatif DPR RI

"Mulai hari ini, siapapun yg menolak ide/rencana pindahan Ibukota, kayaknya bakal berhadapan dengan kekuatan baru dari Senayan." kata Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Selasa, 18 Januari 2022.

Dengan demikian, ia menyatakan bahwa kini tugas untuk meluruskan kiblat bangsa akan semakin berat.

Maka dari itu menurutnya tak heran apabila nanti yang awalnya menolak rencana pemindahan IKN baru, berubah seketika menjadi pendukung bahkan menyerang balik pihak yang masih menolak.

Baca Juga: Sindir Jokowi dengan Pantun, Tifatul Sembiring: Tergopoh-gopoh Ibu Kota Dipindah, Sedang Keuangan Lagi Susah

"Pekerjaan meluruskan kiblat bangsa, makin berat. Jadi jangan kaget jika Netizen yg selama ini menentang pindahan, tiba-tiba menyerangmu," ujarnya menjelaskan.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkapan Layar Twitter @TofaTofa_id.

Sebagaimana diketahui bersama, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru hingga saat ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Selain dinilai tergesa-gesa, kondisi ekonomi negara pun saat ini masih terhitung masih sulit akibat terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP, Dapatkan Bantuan untuk Ibu Hamil dan Anak Balita hingga Rp3 Juta

Kendati demikian, pemerintah tetap gencar mewujudkan rencana tersebut dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

RUU tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?," tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ini 3 Zodiak Pria yang Paling Terbaik untuk Dinikahi, Ada yang Dikenal Sangat Setia!

Pertanyaan itu lantas dijawab dengan kata 'setuju' oleh para anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.

Tak hanya itu, Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut juga telah memiliki nama yakni 'Nusantara' yang diusulkan langsung oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @TofaTofa_id

Tags

Terkini

Terpopuler