DPR Sahkan UU IKN, Hilmi Firdausi: Kenapa Ini Buru-buru Sekali?

19 Januari 2022, 10:20 WIB
Aktivis Hilmi Firdausi. /Twitter @Hilmi28/

PR DEPOK – Belum lama ini lembaga DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan UU IKN terjadi pada Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Disahkannya UU IKN oleh DPR ini kemudian disoroti oleh aktivis dakwah Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Bandara Internasional dan Jalur Komunikasi Terputus, Begini Kondisi Tonga Pascaledakan Gunung dan Tsunami

Hilmi Firdausi mempertanyakan alasan RUU IKN terlihat terburu-buru untuk disahkan.

Cuitan Hilmi Firdausi soal UU IKN. Twitter @Hilmi28

Knp RUU ini buru2 sekali disahkan ya ?,” kata Hilmi Firdausi melalui akun Twitter @Hilmi28 dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut Hilmi Firdausi, pemindahan IKN adalah hal yang fundamental, sehingga harusnya dibahas secara seksama dengan banyak pertimbangan.

Baca Juga: Sentil Arteria Dahlan Soal Kajati Bahasa Sunda, Gus Umar: kalau Pak Jokowi-Bu Mega Bahasa Jawa Ente Berani?

Pemindahan IKN itu hal yg sgt fundamental, hrs dibahas seksama dgn byk pertimbangan apalagi disaat kondisi sprti ini,” tuturnya.

Hilmi Firdausi menilai masih ada banyak hal lain yang lebih mendesak untuk diprioritaskan oleh DPR.

“Bukankah saat ini msh byk hal lain yg lbh urgent utk diprioritaskan ?,” ujarnya.

Baca Juga: Terjebak dalam Badai Salju dan Suhu Minus 11 Derajat Celcius, Bocah Ini Selamat dengan Memeluk Anjing Liar

Sementara itu PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak pemindahan IKN. Hilmi Firdausi kemudian menyampaikan terima kasih kepada konsistensi mereka.

Btw, tks @PKSejahtera sdh konsisten #TolakIbukotaBaru,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar yang menyebut pembahasan RUU IKN berjalan tergesa-gesa.

Baca Juga: Garou akan Menyesal Menantang Semua Orang dan Menyebutnya menjadi Bencana Tingkat Tuhan

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan RUU IKN oleh Panitia Khusus (Pansus) sudah berlangsung secara efisien.

“Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja,” ujar Dasco dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler