PR DEPOK - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) bicara bahasa Sunda saat rapat mengundang sejumlah kalangan untuk menanggapi.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi merupakan salah satu di antara sekian kalangan yang mengomentari pernyataan kontroversial Arteria Dahlan.
Menurut Dedi Mulyadi yang merupakan tokoh Sunda, dia tak mempermasalahkan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat.
Pasalnya, menurut dia, hal itu wajar selama yang diajak rapat dan diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog.
Tanggapan Dedi Mulyadi soal pernyataan Arteria Dahlan ini kemudian direspons Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter pribadinya, mengatakan bahwa di atas langit masih ada langit
"Arteria dapat lawan sepadan," ungkap Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Rabu, 19 Januari 2022.
Seperti diketahui, sebelumnya Arteria Dahlan sempat mengkritik Kajati yang berbicara dengan Bahasa Sunda saat rapat.
Bahkan, Arteria Dahlan meminta Kajati yang bicara menggunakan bahasa Sunda tersebut untuk digantikan.
"Ada kritik sediki Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," ujar Arteria.
Baca Juga: Yunarto 'Keluhkan' Hujan di DKI Jakarta, Mustofa: Pindah aja kalau Nggak Nyaman
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," katanya menambahkan.***