Cek Fakta: Beredar Kabar Jokowi Berlakukan Karantina Parsial di Sejumlah Wilayah, Simak Faktanya

18 Maret 2020, 18:06 WIB
JOKOWI memantau situasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.* /Instagram @jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Pada Senin, 16 Maret 2020, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah perintah terukur demi menghambat penyebaran virus corona di Indonesia.

Pertama, Jokowi mengharapkan masyarakat untuk menerapkan social distancing dengan cara menghindari beberapa kawasan yang berpotensi didatangi oleh banyak massa.

Kedua, semua kebijakan besar perihal virus corona harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat termasuk pembelakuan 'lockdown'.

Ketiga, demi menghindari kesimpangsiuran informasi kepada publik, Jokowi meminta agar satgas menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai Jalani Tes Pemeriksaan, Seluruh Punggawa Persib Dinyatakan Negatif Virus Corona 

Lonjakan jumlah kasus pasien virus corona di Indonesia membuat sejumlah informasi mengenai virus corona beredar luas di beberapa media sosial akhir-akhir ini.

Salah satunya, beredar sebuah tangkapan layar di sejumlah layanan pesan instan yang menginformasikan Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina secara parsial di sejumlah wilayah.

Berikut isi kutipan pesan di tangkapan layar tersebut: "Saya, Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung, Surabaya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali."

Selain itu, dalam tangkapan layar tersebut juga disertai 16 poin pernyataan yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo terkait pembatasan aktivitas warga.

Baca Juga: Breaking News - Lonjakan Tajam Jadi 227 Pasien Positif Corona, 12 Kasus Hari ini di Jawa Barat 

Setelah beredar tangkapan layar tersebut, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memastikan narasi yang beredar di media sosial tidak benar adanya atau tidak sesuai dengan narasi yang dikatakan oleh Presiden Jokowi.

Sebelumnya, di Indonesia lonjakan jumlah kasus virus corona makin hari kian bertambah. Hari ini, Rabu, 18 Maret 2020 telah ada 227 kasus pasien positif virus corona.

Maka dari itu, sejumlah Pemerintah Daerah memutuskan untuk menutup sejumlah tempat wisata, menutup kegiatan belajar mengajar (KBM), dan meminta sejumlah karyawan untuk bekerja di rumah masing-masing.

Langkah tersebut sebagai upaya penghambatan penyebaran virus corona di Indonesia.*** 

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler