Cek Link Pengumuman PPPK Kemenag 2021, Masa Sanggah Hanya Tiga Hari

21 Januari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi PPPK Kemenag 2021. /Instagram @cpnsindonesia

PR DEPOK - Berikut ini link pengumuman hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama.

Sebagai informasi bahwa pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag ini adalah formasi tahun 2021.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali, pada Kamis sore 20 Januari 2022, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenag.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Datangi Kediaman Haji Faisal Beramai-ramai, Denny Darko: Mungkin Saja Ini...

"Tercatat sebanyak 7.411 peserta yang lolos PPPK Kemenag, dari sebanyak 9.411 pendaftar," terangnya.

Adapun untuk masa sanggah hanya tiga hari, setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Kemudian pengumumkan hasil sanggah peserta setelah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: LINK NONTON Bad and Crazy Episode 10 Sub Indonesia, Spoiler: Masa Lalu Su Yeol Mulai Terungkap

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta.

Untuk selalu rutin memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui laman resmi, yaitu:

1. https://kemenag.go.id

2. https://casn.kemenag.go.id

3. https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Mobil Terpental hingga Ringsek, Seorang Anak Kecil Selamat dari Kecelakaan Maut Balikpapan

Selain itu, untuk update informasi juga bisa dipantau melalui media sosial (Medsos), resmi Kemenag yaitu:

1. Instagram: @kemenag_ri

2. Twitter @Kemenag_RI

3. Telegram @casnkemenag

Demikian disampaikan Nurudin, agar dapat dipahami oleh para peserta CPPPK/PPPK. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler