PR DEPOK - Hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama (Kemenag) formasi tahun 2021 telah diumumkan.
Berdasarkan hasil seleksi, tercatat sebanyak 7.411 peserta yang lolos PPPK Kemenag, dari sebanyak 9.411 pendaftar.
Demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali, pada Kamis 20 Januari 2022, seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar,” ucapnya.
Baca Juga: Arteria Dahlan Akui Punya 5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama, Gus Umar: Sombongnya Nggak Ketulungan
Dikatakan, keputusan kelulusan ini tertuang dalam surat pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang hasil seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021.
Nizar Ali sekaligus sebagai Ketua panitia seleksi, menjelaskan pengumuman ini sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala BKN, perihal penyampaian hasil seleksi CPPPK jabatan fungsional tahun 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, kelulusan hasil seleksi calon PPPK ini, ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu:
1. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.