Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2021 Telah Diumumkan, Simak Penjelasan dan Link Lengkapnya di Sini

- 21 Januari 2022, 08:44 WIB
Sebanyak 7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag.
Sebanyak 7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag. /Dok. Kemenag./

PR DEPOK - Hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kementerian Agama (Kemenag) formasi tahun 2021 telah diumumkan.

Berdasarkan hasil seleksi, tercatat sebanyak 7.411 peserta yang lolos PPPK Kemenag, dari sebanyak 9.411 pendaftar.

Demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali, pada Kamis 20 Januari 2022, seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar,” ucapnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Akui Punya 5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama, Gus Umar: Sombongnya Nggak Ketulungan

Dikatakan, keputusan kelulusan ini tertuang dalam surat pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang hasil seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021.

Nizar Ali sekaligus sebagai Ketua panitia seleksi, menjelaskan pengumuman ini sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala BKN, perihal penyampaian hasil seleksi CPPPK jabatan fungsional tahun 2021.

Lebih lanjut dijelaskannya, kelulusan hasil seleksi calon PPPK ini, ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu:

Baca Juga: Bukan Kaya dari Lahir, Ternyata Ini Alasan Angel Karamoy Tak Tahu Telur Gulung hingga Suara Token Listrik

1. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah