PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada jemaah umrah Indonesia agar disiplin protokol kesehatan di tanah suci.
Pemerintah juga meminta agar jemaah mematuhi aturan yang berlaku di sana selama menjalani ibadah.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 10 Januari 2022 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief mengatakan bahwa para jemaah harus tetap patuhi prokes karena pandemi yang belum usai.
Untuk diketahui, Kemenag sebelumnya resmi melepas jemaah umrah asal Indonesia untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 sebanyak 419 orang.
Baca Juga: Bacakan Pledoi Terkait Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad: Ada Pihak Lain yang Lalai
Dia mengatakan bahwa keberhasilan keberangkatan jemaah Indonesia ini tak lepas dari intensnya komunikasi yang dijalin pemerintah dengan Arab Saudi.
Oleh sebab itu, untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan, dia meminta agar jemaah di sana taat pada aturan.
“Khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hilman.
Baca Juga: Laporan Jokowi Soal Penanganan Pandemi Covid-19: Waspadai Varian Omicron