Hilman juga memberikan peringatan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar taat pada aturan satu pintu untuk meminimalisir penularan mengingat pandemi yang belum usai.
Untuk diketahui, kebijakan satu pintu sendiri merupakan kebijakan yang diterapkan oleh kemenag.
Aturan tersebut mengatur semua jemaah berangkat dari Bandara Soerkarno-Hatta dan melakukan karantina.
Dalam kebijakan tersebut, diatur pula mekanisme pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, status vaksinasi, keimigrasian, sampai dokumen lainnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan mengatakan pemberangkatan tersebut diterbangkan langsung ke Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz International Airport di Madinah.***