Anggaran IKN Baru Capai Rp466 T, dr. Eva: Jelas Utang yang akan Dibayar Rakyat, tapi Kami Tak Diminta Pendapat

21 Januari 2022, 18:43 WIB
Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago mengomentari anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang mencapai Rp466 Triliun. /Twitter.com/@__Sridiana_3va./

PR DEPOK - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago kembali mengomentari rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.

Dalam keterangannya, dr. Eva tampak miris dengan rencana anggaran pemindahan IKN baru yang mencapai Rp466 triliun.

dr. Eva berpendapat bahwa anggaran sebanyak itu nantinya akan menjadi utang negara, yang harus dibayar oleh rakyat.

Baca Juga: Dibanding Cinta, 4 Zodiak Ini Malah Lebih Pilih Uang, Kamu Salah Satunya

Namun herannya, pemerintah ternyata tidak meminta pendapat kepada rakyat terkait pemindahan IKN baru tersebut.

"466 Trilyun itu jelas hutang yg akan dibayar Rakyat, tapi rakyat tidak diminta pendapat," kata dr. Eva seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @EvaSriDiana_Dr pada Jumat, 21 Januari 2022.

Dengan demikian, ia pun mengingatkan pemerintah untuk tidak mengklaim bahwa proyek tersebut telah disetujui oleh wakil rakyat.

Baca Juga: Tepati Janji Bertemu di Awal 2022, Thariq Halilintar Buat Fuji Terharu dengan Kejutan Ini

Sebab menurutnya, banyak sekali rakyat merasa tidak terwakili oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam perumusan aturan IKN baru itu.

"Jangan bilang dah disetujui oleh wakil rakyat ya, krn kami lebih banyak yg merasa tidak terwakili oleh mereka yg katanya wakil rakyat," ujarnya.

Bahkan dr. Eva menilai para anggota DPR saat ini justru terkesan mewakili kepentingan kelompok saja, dibanding rakyat.

Hal itulah yang membuatnya begitu miris kepada pemerintah terkait pemindahan IKN baru tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP, Dapatkan Bantuan untuk Ibu Hamil dan Anak Balita hingga Rp3 Juta

"Mereka lebih mewakili kepentingan kelompok. Miris sekali," tutur dr. Eva menambahkan.

Cuitan dr. Eva Chaniago. Tangkapan layar Twitter @EvaSriDiana_Dr.

Sebagaimana diketahui bersama, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru belakangan ini memang santer dibahas oleh pemerintah.

Setelah mengumumkan nama 'Nusantara' sebagai nama calon IKN baru, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) juga telah disahkan pemerintah menjadi UU.

Baca Juga: PDIP Beri Sanksi Arteria Dahlan Terkait Polemik Kajati yang Menggunakan Bahasa Sunda

Selain itu, anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru ini telah dibahas pula oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam siaran persnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk langkah awal pembangunan IKN baru akan dimasukkan ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sebut Kecelakaan Maut di Balikpapan Bukan Kali Pertama Terjadi, Hilmi: Mohon Ditindaklanjuti yang Berwenang

Sementara itu terkait anggaran pembangunan IKN baru untuk tahap awal, Plt Sekretaris daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi menyebut bahwa pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp510 miliar.

"Dalam dokumen RKP (rancangan kerja pemerintah) 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara baru tahap satu," tutur Muliadi dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @EvaSriDiana_Dr

Tags

Terkini

Terpopuler