Forum Pemred Minta Pemerintah Pertimbangkan Karantina Wilayah demi Cegah Penyebaran Virus Corona

23 Maret 2020, 09:44 WIB
ILUSTRASI masa karantina.* /PEXELS/

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia, Kemal Gani meminta Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk segera mempertimbangkan proses karantina pada wilayah-wilayah tertentu.

"Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk wilayah-wilayah tertentu," ujar Kemal Gani seperti dilaporkan Antara.

Hal tersebut didasari dengan kejadian lonjakan drastis di sejumlah negara yang kurang cepat dalam mengantisipasi dan menangani wabah virus corona.

Maka dari itu, jangan sampai, pemerintah nantinya kewalahan apabila jumlah pasien terinfeksi virus corona mengalami lonjakan yang cukup drastis di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini: Senin 23 Maret 2020, Waspadai Hujan Petir dari Siang Hingga Sore Hari 

Ditambah, Jokowi sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Penegasan itu juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemerintah dapat lebih tegas dalam membuat kebijakan jaga jarak atau social distancing di wilayah-wilayah tertentu. Dengan diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.

Sebagai contoh tempat yang mengundang jumlah massa seperti acara pernikahan dan kegiatan ibadah.

“Jika dimungkinkan, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat untuk terus meminta seluruh masyarakatnya saling membantu, bukan saling menyalahkan dan melecehkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dimulai Selasa, Simak Mekanisme dan Lokasi Pelaksanaan Rapid Test untuk Warga Depok 

Namun dari berbagai pemberitaan serta informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Bahkan ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak seperti acara keagamaan atau pesta perkawinan.

Padahal, seperti yang sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial seperti itu kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu dan sesak napas sangat berpotensi mengakibatkan penularan COVID-19 secara masif.

Polisi pun mulai turun ke jalan untuk meminta masyarakat yang masih berkerumun untuk membubarkan aktivitasnya.

“Pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan social distancing dengan disiplin,” ucapnya.

Baca Juga: Korban di Italia Terus Bertambah, Presiden Klub Brescia dan Torino Desak Serie A Musim ini Dibatalkan 

Dan sampai sekarang, Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 itu.

Hingga hari ini, pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan berdasarkan hitungan beberapa pakar dari berbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan itu bisa lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.

"Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat," kata Kemal.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia menjadi negara kedua di Asia Tenggara dengan jumlah kasus positif virus corona tertinggi setelah Malaysia.

Per Minggu 22 Maret 2020, di Indonesia tercatat jumlah kasus pasien positif bertambah 64. Total kini, menjadi 514 kasus.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler