Wisma Atlet Jadi RS Darurat, Pemerintah Berharap Pemda Manfaatkan Fasilitas Daerah Untuk Rawat Pasien Corona

23 Maret 2020, 10:32 WIB
POTRET kamar Wisma Atlet Kemayoran yang dialihfungsikan menjadi ruang isolasi bagi pasien positif terinfeksi virus corona.* /BNPB/

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo telah meresmikan wisma atlet yang berlokasi kawasan Kemayoran untuk dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Darurat Rujukan Penanganan COVID-19.

Pemerintah berharap pemanfaatan wisma atlet dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah untuk membuat rumah sakit darurat rujukan khusus untuk menangani pasien yang terinfesi virus corona, terutama jika terjadi lonjakan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta pemerintah daerah dapat meniru langkah pemerintah pusat dalam memanfaatkan wisma atlet yang dimanfaatkan menjadi ruang perawatan pasien terkait infeksi virus corona.

Dengan demikian pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di wilayah masing-masing baik milik pemerintah mapun pihak swasta.

Baca Juga: Jadi Episentrum Penyebaran Virus Corona, 40.000 APD Diserahkan ke Sejumlah RS Rujukan di DKI Jakarta 

“Ini prototipe yang kita bangun di pusat harapannya nanti juga dibangun oleh pemerintah daerah dalam rangka isolasi rumah sakit,” tutur Achmad Yurianto.

Selain wisma atlet, salah satu pengelola hotel swasta di Jakarta juga telah mendedikasikan hotelnya sebagai tempat isolasi bagi pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

Kedua lokasi tersebut dijadikan alternatif rujukan bagi pasien dengan kondisi kesehatan yang tergolong ringan agar rumah sakit bisa fokus menangani secara intensif pasien dengan kondisi kesehatan sedang hingga berat yang kemungkinan disertai komplikasi penyakit bawaan.

Baca Juga: Ditolak Bupati Bogor, Mohammad Idris: Rapid Test Covid-19 Depok Dilaksanakan di Alun-alun 

Achmad Yurianto juga mengatakan agar rumah sakit memprioritaskan penanganan bagi pasien dengan kondisi kesehatan yang sedang dan berat.

Achmad Yurianto menilai jika pihak rumah sakit tergesa-gesa dalam merawat seluruh pasien positif dengan kondisi yang ringan, bisa berdampak buruk bagi pasien dengan kondisi sedang hingga berat.

“Nanti kalau ada pasien dengan tuntutan layanan sedang sampai berat kita akan kelabakan,” tuturnya.

Selain itu, Achmad Yurianto mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan rapid test dengan hasil yang menunjukkan positif terinfeksi virus corona namun tanpa disertai gejala agar segera melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Baca Juga: Forum Pemred Minta Pemerintah Pertimbangkan Karantina Wilayah demi Cegah Penyebaran Virus Corona 

“Batasi kontak dengan keluarga, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama. Monitoring kondisi kesehatan secara rutin dan lakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan profesional baik melalui call center 119 atau menggunakan unicorn seperti Halodoc dan Sehatpedia,” tuturnya.

Anggota keluarganya tentu harus memberikan dukungan bagi orang yang telah dinyatakan positif dan sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler