Pro-Kontra Pembatasan Sembahyang di Tempat Ibadah Akibat Virus Corona

24 Maret 2020, 06:20 WIB
ILUSTRASI beribadah.* /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu terakhir, terjadi polemik di media sosial mengenai pembatasan sembahyang di tempat ibadah umum, khususnya di masjid.

Sejumlah pihak yang kontra dengan kebijakan itu menuding tindakan tersebut merupakan bentuk pembatasan terhadap ibadah umat Muslim.

Dalam kekhawatiran akibat virus corona, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas meminta seluruh umat Islam Indonesia untuk mematuhi arahan ilmuwan dalam menangani virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Mengaku Positif Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, Abbas menyatakan bahwa petunjuk para ahli virologi harus dipatuhi demi kemaslahatan dan kebaikan umat.

Dirinya juga menambahkan bahwa kepatuhan itu merupakan salah satu bukti keimanan dan kepatuhan manusia kepada Tuhan.

“Perbuatan berdasarkan ilmu adalah mencerminkan keimanan dan kepatuhan kepada Allah SWT,” ujar Abbas.

Baca Juga: Cerita Pertemuan Kelas Terakhir Mahasiswa Epidemiologi UI, Profesor Bambang Sempat Batuk Saat Mengajar Online

Dia menyatakan bahwa tidak mungkin seseorang dapat memahami semua ilmu yang ada di dunia akibat berbagai keterbatasan manusia.

Maka dari itu, penting untuk mendengarkan pandangan dan nasihat dari para ahli yang kompeten di bidangnya karena ilmu yang didapatkan oleh para ilmuwan adalah hasil pembelajaran yang terbukti dalam ayat-ayat Al-Quran.

Abbas mengutip Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 195 yang menyatakan bahwa Allah SWT melarang manusia membiarkan diri jatuh ke lembah kebinasaan.

Baca Juga: 50 Unit Bus Sekolah Disulap Jadi Bus Transportasi Tenaga Medis di Jakarta

Sebagai realisasi dari ayat itu, manusia seharusnya tidak boleh bersikap tak acuh atas kesehatan dan keselamatan dirinya sendiri.

Bersikap tak acuh atas kesehatan berarti jatuh dalam kebinasaan seperti yang dikatakan ayat tersebut.

Mengabaikan keselamatan juga berarti tidak takut dan tidak mematuhi ayat-ayat Allah SWT.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona di Indonesia Senin, 23 Maret 2020: Semakin Bertambah, Kasus Positif COVID-19 Capai 579

Abbas menambahkan bahwa agama Islam disyariatkan untuk melindungi jiwa manusia.

Untuk membantu memenuhi syariat, dibutuhkan ilmu agama dan ilmu-ilmu lainnya.

Salah satu ilmu yang dimaksudkan Abbas adalah ilmu alam dan ilmu biologi.

Baca Juga: Selama 6 Hari, Sejumlah Ruang Publik dan Jalan Protokol Kota Depok Disemproti Cairan Disinfektan untuk Antisipasi Meluasnya Virus Corona

Ilmu itu merupakan hasil pemahaman atas ayat-ayat kauniyah atau ayat-ayat dan ketentuan yang dibuat oleh Allah di dalam alam.

“Ayat-ayat kauniyah itu yang telah mereka susun dan sistematisasi menjadi ilmu, termasuk menyangkut virus corona itu, dan para ahli ilmu tersebut tersebut telah menyatakan bahwa virus corona ini berbahaya dan menular dan mereka juga sudah menyampaikan dan menjelaskan bagaimana cara-cara kita menghindarinya,” tutur Abbas.

“Apa yang mereka sampaikan itu adalah sunnatullah atau ayat-ayat Allah juga, harus kita perhatikan, dan kalau disepelekan, maka itu sama saja artinya kita telah mencampakkan diri kita ke dalam kebinasaan, dan itu dilarang oleh agama,” pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler