Larangan Mudik 2020 akibat Virus Corona Direncanakan, Pintu Tol akan Diawasi

27 Maret 2020, 21:24 WIB
KENDARAAN roda empat melewati ruas jalan tol Cikampek yang diberlakukan satu arah, terlihat dari kawasan Klari, Karawang, Minggu, 9 Juni 2019. Pemberlakuan satu arah dari Cikampek menuju Jakarta, dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah akibat tingginya volume kendaraan pada arus balik 2019 seiring berakhirnya cuti bersama lebaran.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra/

PIKIRAN RAKYAT - Wacana mengenai pelarangan mudik Lebaran tahun 2020 akibat wabah virus Corona kini jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berbagai kekhawatiran muncul dari warga yang takut tidak dapat menemui keluarga di kampung halaman dan tidak memiliki perbekalan yang cukup untuk tetap tinggal di tempatnya masing-masing.

Kebijakan itu akan direalisasikan pada hari-hari menjelang lebaran, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Dikutip dari situs berita Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Setiyadi berkata bahwa penyekatan jalan tol Jabodetabek kira-kira akan dilaksanakan sekitar H-7 Lebaran.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Surat Cinta untuk Tenaga Medis Pejuang Covid-19 

“Kalau ada pelarangan, kita akan menyiapkan skema-skema dengan Korlantas Polri. Kita akan melakukan penyekatan bagi yang menggunakan jalan tol dan jalan nasional,” ujarnya.

Pihak Dirjen Perhubungan Darat akan bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk mengawasi berbagai pintu tol Jabodetabek agar orang yang akan mudik dapat langsung dipulangkan kembali.

“Soal pengawasan kami sedang menunggu, semakin cepat kan semakin baik.

"Kalau nanti memang ada, tegas dilarang, kami kan harus melakukan tindakan. Minimal kita akan melakukan penutupan-penutupan di pintu-pintu Jabodetabek sehingga orang yang mau pulang itu akan dipulangkan,” tutur Budi.

Baca Juga: Satu Pemain Persib Bandung Terkonfirmasi Positif Virus Corona 

Dari pantauannya, kini jumlah pemudik yang ingin “curi start” tengah melonjak.

“Kemarin kita mensinyalir ada mudik yang sebelum waktunya, sektor informal itu pada tanggal 21 dan 22 ada lonjakan dari Jabodetabek,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa kebutuhan pokok masyarakat yang tidak mudik harus dipenuhi dengan berbagai insentif, misalkan pemberian sembako oleh pemerintah.

Insentif itu akan membantu pemerintah setempat membujuk warganya agar tak pulang.

Baca Juga: Jawa Barat Siapkan Dana Bantuan bagi Warganya Terdampak Virus Corona 

Selain itu, dia juga menilai dibutuhkannya insentif untuk PO Bus yang harus menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para supirnya.

Langkah imbauan tidak mudik oleh pemerintah dianggap sebagai langkah yang tepat oleh sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi.

“Itu sangat logis mengingat bahaya dari virus corona yang terus terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan itu adalah tindakan yang baik, terutama karena tingkat penularan virus di kota Wuhan, Tiongkok itu cukup cepat dan masif.

Ditakutkan bahwa kota kecil dan pedesaan dapat terjangkit virus Corona apabila para perantau dari kota besar seperti Jakarta mudik ke kampung halamannya masing-masing.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler