Kepala Bappenas Tak Tahu Ada Konsensi Tambang di Ibu Kota Negara Baru, HNW: Kejanggalan Proyek IKN

27 Januari 2022, 14:00 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). /ANTARA/

PR DEPOK - Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Kepala Bappenas sekaligus Menteri PPN, Suharso Monoarfa yang mengaku tidak tahu soal konsesi tambang di wilayah lahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Suharso Monoarfa mengira jika konsensi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Ketidak tahunan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) terkait konsesi lahan yang dijadikan proyek IKN rupanya membuat Hidayat Nur Wahid (HNW) merasa heran.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Segera Lahirkan Anak Pertama, Ini Persiapan yang Dilakukan Ashanty

Hidayat Nur Wahid menilai, sebagai instansi pemerintah yang menyusun rancangan pembangunan ibu kota baru kepala Bappenas seharusnya mengetahui hal tersebut.

Rasa heran Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disampaikan melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 26 Januari 2022.

"Bila benar Kepala Bappenas/Menteri PPN, tak tahu ada konsensi tambang di Ibukota Negara "Nusantara", padahal Bappenas instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota negara yang baru," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.

Baca Juga: Al Bersaudara Beri Kejutan Ulang Tahun, Maia Estianty: I Love You All

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menyebut ketidaktahuan Kepala Bappenas soal konsensi tambang di wilayah Ibu Kota Negara baru menambah daftar panjang kejanggalan proyek IKN.

"Maka itu menambah daftar panjang kejanggalan proyek IKN," pungkas Hidayat Nur Wahid.

Sebagai informasi, berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.

Hasil penelusuran JATAM menunjukkan 149 konsesi di antaranya adalah pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Baca Juga: Resep dan Cara Buat Cookies Mi Oriental untuk Disajikan di Hari Imlek

Selain itu, ada pula 92 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN.

Sebagian berada di dalam konsesi perusahaan tambang, sisanya di luar konsesi perusahaan.

JATAM menghimpun setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN tersebut.

Sementara itu menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler