PR DEPOK - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menyatakan memperbolehkan Angkatan Udara Singapura berlatih di wilayah udara RI.
Menurut Menhan Prabowo, izin latihan angkatan udara Singapura sudah sesuai dengan perjanjian yang diteken oleh kedua kepala negara.
"Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita," kata Prabowo Subianto.
Singapura memang punya izin jika ingin berlatih di wilayah udara RI sekarang menyusul perjanjian antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com, Presiden Jokowi sudah menandatangani 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya
Kedua Kepala Negara sudah bertemu di Riau pada 25 Januari silam dan menyepakati kerjasama di banyak bidang termasuk kerjasama di bidang militer.
Kerjasama dibidang militer yang paling menyedot perhatian publik adalah tentu tentang termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.
Salah satunya adalah mengizinkan Singapura menggelar latihan militer di wilayah Indonesia,
Menurut Prabowo perjanjian ini tidak membahayakan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.
"Sama sekali tidak membahayakan kedaulatan Indonesia. Saya kira sudah banyak latihan negara-negara dan secara tradisional mereka (Singapura) latihan di sana," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Singapura adalah teman baik bagi Indonesia dan saat ini saling membutuhkan.
Prabowo juga menyebut tidak ada pihak yang dirugikan atas perjanjian penggunaan ruang udara RI oleh Angkatan Udara Singapura untuk berlatih.***