Jokowi Tanggapi WNA yang Menjadi Korban Mafia Karantina: Orang Asing Komplain, Saya Minta Kapolri Usut!

1 Februari 2022, 16:39 WIB
Jokowi menanggapi WNA yang jadi korban mafia karantina, menyebut Kapolri harus lakukan tindakan satu ini. /PMJ News/

PR DEPOK – Baru-baru ini tersiar kabar tentang warga negara asing (WNA) yang menjadi korban mafia karantina.

Perihal mengenai mafia karantina terhadap WNA itu pun sampai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi WNA yang menjadi korban mafia karantina, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri untuk menindaklanjutinya.

Sebagaimana diketahui bahwa karantina para pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 4x24 jam yang asalnya 7x24 jam, karena virus Omicron yang lebih cepat penyebarannya.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2022, Simak dan Ketahui Karakter Shio Macan Air Secara Umum

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," kata Jokowi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 1 Februari 2022.

Untuk urusan penanganan mafia karantina, Jokowi meminta agar pendekatan penanganannya berbeda dengan yang sebelumnya.

Tak hanya soal mafia karantina, Jokowi juga menekankan agar para pasien positif yang tak bergejala, perlu ditunjang dengan obat-obatan.

Baca Juga: Rihanna Hamil Anak Pertama dari A$AP Rocky, Begini Kisah Perjalanan Cinta Mereka

Jokowi juga mengimbau agar stok obat di apotik agar selalu dipantau ketersediaannya.

"Stok obat-obatan yang ada di apotik ini harus betul-betul dikontrol keberadaannya," ujar Jokowi.

Pada saat sebelumnya, Sandiaga Uno laporkan terkait aduan WNA yang menjadi korban mafia karantina.

Kasusnya pada saat WNA tersebut sudah lakukan karantina dan hasil PCR tes negatif, namun pada saat hari terakhir, hasilnya positif.

Lalu WN Ukraina tersebut meminta tes ulang kembali karena dirinya yakin hasilnya negatif Covid-19, dirinya menduga jika ia menerima hasil positif tersebut, akan diwajibkan karantina dan memakan biaya yang besar.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler