Polri Perkenalkan Seragam Baru Satpam Kini Berwarna Krem

2 Februari 2022, 13:05 WIB
Warna seragam baru satpam. /Antara

PR DEPOK - Polri secara resmi memperkenalkan seragam baru satuan pengamanan atau satpam hari ini Rabu, 2 Februari 2022.

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan seragam satpam kini berwarna krem.

“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru),” ujar Ramadhan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kejagung Minta Korupsi Rp50 Juta Cukup Dikembalikan, Mardani Ali: Tak Adil, Bisa Jadi Insentif Lakukan Korupsi

Pengenalan warna seragam baru satpam ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polri telah berencana mengubah warna seragam satuan pengamanan (satpam) dari warna cokelat muda menjadi warna krem.

Menurut Ahmad Ramadhan perubahan warna seragam satpam itu dilakukan karena terlalu mirip dengan polisi.

Baca Juga: Hana Hanifah Akui Pilih Harta Ketimbang Cinta, Luna Maya: Kamu Kayaknya Sering Disakitin Ya?

Sehingga, nantinya warna seragam satpam yang sebelumnya berwarna cokelat akan diubah menjadi warna krem.

Warna seragam satpam yang dikenakan diketahui berwarna cokelat sehingga membuat masyarakat sulit membedakan dengan polisi.

Untuk itu, Polri berencana kembali mengubah warna seragam satpam menjadi warna warna krem.

Baca Juga: PDIP Sebut Jokowi dan Ahok Beperan dalam Pembangunan JIS, Gus Umar: kalau Sudah Diklaim Andil Partai, Aneh

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Seperti diketahui, adanya perubahan warna seragam satpam yang mirip dengan seragam Polri kadang membuat bingung jika dilihat sekilas.

Kemiripan itu terlihat dari warna seragam satpam yang kini berwarna cokelat muda untuk atasannya dan berwarna cokelat tua untuk bawahannya.

Baca Juga: Heran Admin Twitter NU Buat Lelucon 'Minta Jabatan Komisaris', Cipta Panca Tanyakan ke Gus Umar: kok Bisa Gini

Sebelumnya, seragam satpam berwarna putih untuk atasan dan biru gelap untuk bawahan.

Perubahan warna seragam satpam yang hampir serupa dengan seragam polisi termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler